
APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2009 yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD akhir Desember 2008 lalu dinilai mengabaikan kepentingan buruh migran. Buktinya, tidak ada alokasi anggaran yang spesifik untuk pemberdayaan dan perlindungan buruh migran. Padahal, Tulungagung merupakan salah satu lumbung terbesar buruh migran di Jawa Timur.
Hal itu terlihat pada pos Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), yang selama ini menjadi leading sektor bidang ketenagakerjaan, termasuk buruh migran. Dalam pos Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini sama sekali tidak muncul nomenklatur anggaran perlindungan dan pemberdayaan buruh migran.
“Ini ironis, karena pada dua tahun anggaran sebelumnya (2007-2008), di Dinsosnakertrans selalu ada anggaran di bidang TKI (Tenaga Kerja Indonesia), meskipun jumlahnya kecil (hanya Rp 50 juta) dan manfaatnya kurang menyentuh secara langsung terhadap buruh migran. Lha sekarang malah tidak ada sama sekali. Ini berarti pemerintah memang tidak sensitif terhadap masalah buruh migran,”ujar Community Organizer Yayasan Paricara Tulungagung, Nunik Khurotul Badi’ah.
Kenyataan tersebut tentu saja membuat Kelompok Masyarakat Mandiri (KMM) Tulungagung di Desa Pojok Kec. Ngantru, Desa Selorejo Kec. Ngunut dan Desa Tugu Kec. Sendang, yang sebagian besar anggotanya merupakan keluarga dan mantan buruh migran, kecewa. Terlebih, usulan pemberdayaan dan perlindungan buruh migran yang sudah diajukan lewat Musrenbang tingkat desa hingga kabupaten oleh ketiga kelompok tersebut tidak satupun yang lolos.
Ketua KMM Sumber Rejeki Desa Pojok, Siti Mukaromah, menyatakan, dalam Musrenbang pihaknya telah mendesak pemerintah agar memperhatikan kepentingan buruh migran. Bahkan, KMM Pojok beserta KMM Selorejo dan Tugu juga telah mengusulkan program sosialisasi cara bermigrasi yang benar dan aman serta pemberdayaan ekonomi bagi mantan buruh migran. Usulan-usulan itu malah sudah masuk pada Musrenbang di tingkat kabupaten. Namun sayang, dalam APBD 2009 usulan tersebut tidak muncul.
Memang, dalam APBD 2009 terdapat 2 program di bidang buruh migran, yaitu Pemberdayaan Program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang terdapat pada pos Dinas Pendidikan dengan anggaran Rp 15 juta dan Penunjang Kegiatan Operasional Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan Traficking pos Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) dengan anggaran sebesar Rp 25 juta.
Tapi, anggaran untuk kedua program itu lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan operasional, seperti rapat-rapat koordinasi, sekretariat, honorarium dan sebagainya. Tidak menyentuh secara langsung terhadap nasib calon, keluarga dan mantan-mantan buruh migran.
“Sungguh memprihatinkan, Tulungagung yang kaya buruh migran dengan remittance (kiriman uang) rata-rata Rp 300 miliar per tahun, APBD-nya “pelit” untuk mengalokasikan anggarannya bagi program-program perlindungan dan pemberdayaan buruh migran. Hal ini mestinya menjadi koreksi bagi pemerintah,”tandas Nunik.
Senin, 12 Januari 2009
APBD Tulungagung Mengabaikan Kepentingan Buruh Migran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar