Sabtu, 14 Februari 2009

Perencanaan Pembangunan Mengabaikan Partisipasi Masyarakat

PROSES perencanaan program pembangunan untuk tahun 2010 di Kabupaten Tulungagung sudah dimulai. Namun sayang, proses tersebut berlangsung tanpa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes. Kondisi ini tentu menjadi pertanda hilangnya partisipasi masyarakat, khususnya di pedesaan, dalam perencanaan pembangunan daerah.

Tidak diselenggarakannya Musrenbangdes terjadi di semua desa di Kabupaten Tulungagung, termasuk desa-desa di wilayah Kelompok Masyarakat Mandiri (KMM), yaitu Desa Tugu Kecamatan Sendang, Desa Pojok Kecamatan Ngantru dan Desa Selorejo Kecamatan Ngunut. Hal ini telah menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Meski tidak ada Musrenbangdes, Pemerintah Desa tetap diminta menyetorkan usulan program pembangunan desa dengan cara merekapitulasi usulan hasil Musrenbangdes tahun sebelumnya yang belum terwujud dan mengirimkannya ke Pemerintah Kecamatan, untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Kabupaten.
Kebijakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat. Sebab, partisipasi mereka dalam perencanaan pembangunan daerah menjadi terabaikan. Padahal, masyarakat merupakan subyek utama pembangunan. Kini, masyarakat desa tidak dapat mengawasi dan mengontrol proses perencanaan pembangunan. Mereka juga menjadi tidak tahu program-program apa saja yang diusulkan serta besaran nominal yang diajukan oleh Pemerintah Desa.
Wakil Ketua KMM Sumber Rejeki Desa Pojok Kecamatan Ngantru, Maryulin, mengatakan, belum lama ini pihaknya telah menanyakan pelaksanaan Musrenbangdes kepada Pemerintah Desa Pojok. Jawabannya, Musrenbangdes tidak dilaksanakan dengan alasan tidak ada anggaran. Anggaran daerah untuk Musrenbangdes dialihkan untuk pelaksanaan Pemilu 2009.
Jawaban yang sama dilontarkan para perangkat desa di Desa Tugu dan Selorejo menanggapi pertanyaan dari masyarakat, termasuk perwakilan KMM Sumber Makmur Desa Tugu dan KMM Jaya Makmur Desa Selorejo.
Anehnya, dalam APBD 2009 terdapat anggaran untuk Musrenbang sebesar Rp 340 juta pada pos Bappeda. Angka ini memang turun sekitar Rp 110 juta dibanding anggaran Musrenbang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 450 juta. Sedangkan anggaran untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden dianggarkan sebesar Rp 500 juta pada pos Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas), yang tahun sebelumnya belum dianggarkan.
Sekretaris Bappeda Tulungagung, Endang Sri Utami, menjelaskan, pelaksanaan Musrenbangdes tidak mengalami perubahan. Tidak ada instruksi kepada Pemerintah Desa untuk tidak melaksanakan Musrenbangdes.
“Kalau tahun lalu kebetulan ada dana untuk Musrenbangdes, lha kalau tahun ini tidak ada, karena tidak ada yang mengatur. Yang paling inti adalah adanya usulan/prioritas dari desa,”katanya.

baca selengkapnya